ALASAN ACENG TUDUH PANSUS NIKAH SIRI DPRD GARUT PALSUKAN DOKUMEN. Bupati Garut, Aceng Fikri resmi melaporkan pansus nikah siri, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Garut ke Polres Garut, Kamis 3 Januari 2013.
Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, Aceng melaporkan tiga pihak itu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan dokumen palsu yang menjadi dasar pengusulan pemakzulan.
Menurut Eggi
Kamis, 03 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)